Pages

Tuesday, August 7, 2018

Alasan Hakim Menolak Praperadilan Kasus Video Mesum Luna Maya dan Cut Tari

"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secara hukum mengabulkan penghentian penyidikan terhadap Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M. dan Luna Maya Sugeng. Perkara ini bukan objek praperadilan, dan selanjutnya permohonan ini dinyatakan tidak dapat diterima," kata Hakim Ketua Majelis Florensani lagi.

Seperti diketahui, sudah delapan tahun lamanya kasus dugaan video mesum yang melibatkan Luna Maya dan Cut Tari berlalu. Selama itu juga, polisi belum merampungkan berkas perkara kasus yang terjadi pada 2010 tersebut.

Akibatnya, status tersangka masih terus disandang Luna Maya dan Cut Tari. Padahal, Ariel NOAH yang juga terlibat dalam kasus itu telah diganjar hukuman 3,5 tahun penjara.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/3612087/alasan-hakim-menolak-praperadilan-kasus-video-mesum-luna-maya-dan-cut-tari

No comments:

Post a Comment