Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani disebut-sebut telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Dipo Latief. Hal tersebut berdasarkan laporan Dipo Latief kepada Polres Jakarta Selatan.
Jumat (3/8/2018), Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, kepada Liputan6.com membenarkan adanya laporan dari Dipo Latief terhadap Nikita Mirzani terkait penganiayaan.
"Iya benar, benar. Sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkapnya.
Namun saat hal ini ditanyakan kepada pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, ia tidak memberikan jawaban pasti. Sang pengacara malah mengatakan bahwa tuduhan itu tidak logis.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3609595/nikita-mirzani-dilaporkan-dipo-latief-pengacara-enggak-logis
No comments:
Post a Comment