Pages

Sunday, June 10, 2018

Tio Pakusadewo Sakau di Dalam Penjara?

Seperti diketahui, Tio Pakusadewo terbukti memesan barang bukti dua klip kristal dengan harga Rp 1,5 juta pada Vina (pemasok narkoba).

Tio Pakusadewo ditangkap Kepolisian Polda Metro di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017 lalu.

Atas perbuatannya, Tio Pakusadewo dikenakan ancaman pidana atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/3556191/tio-pakusadewo-sakau-di-dalam-penjara

No comments:

Post a Comment